JAKARTA – TVRI memberikan penjelasan terkait kepemilikan hak siar Piala Dunia FIFA, termasuk cakupan, jumlah event yang ditayangkan, hingga mekanisme distribusi kepada publik di Indonesia. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait kerja sama tersebut.
Pihak TVRI menyebut bahwa hak siar yang diperoleh tidak hanya mencakup Piala Dunia 2026, tetapi juga sejumlah ajang FIFA lainnya yang berada dalam satu paket kerja sama. Di antaranya termasuk Piala Dunia U-17 2026 serta Piala Dunia Wanita 2027, dengan masa pemanfaatan hak siar yang telah diatur dalam perjanjian resmi dengan FIFA.
Dalam keterangannya, TVRI menegaskan bahwa hak yang dimiliki merupakan hak media atau penyiaran, bukan hak untuk menyelenggarakan atau mengelola turnamen. Akses yang diperoleh mencakup feed resmi pertandingan yang kemudian didistribusikan sesuai ketentuan FIFA kepada pemirsa di Indonesia.
Terkait distribusi siaran, TVRI menjelaskan bahwa penayangan dilakukan melalui beberapa kanal resmi yang telah ditetapkan. Siaran dapat diakses melalui televisi terestrial TVRI, layanan streaming OTT resmi, serta mitra distribusi digital dan satelit yang bekerja sama dalam penayangan pertandingan.
TVRI juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan, pembayaran, hingga pengelolaan hak siar dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait di dalam negeri maupun dengan FIFA.
Selain itu, TVRI menekankan bahwa pembagian hak siar di setiap negara dapat berbeda-beda, tergantung pada struktur kerja sama dan paket yang disepakati. Karena itu, perbandingan dengan negara lain dinilai tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa merujuk pada data resmi dari FIFA.
Dengan penjelasan ini, TVRI berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai cakupan dan mekanisme hak siar Piala Dunia di Indonesia, sekaligus memastikan akses penayangan tetap luas, resmi, dan dapat dinikmati oleh publik.
