BANTUL – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyelidiki dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMA Negeri 2 Bantul. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta memberikan perlindungan kepada para siswa yang terlibat.
Melalui instansi terkait, Pemda DIY telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah guna mengumpulkan informasi dan fakta yang diperlukan. Selain itu, pendampingan terhadap siswa juga menjadi perhatian agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak psikologis yang berkepanjangan.
Pihak sekolah disebut telah mengambil langkah awal dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam peristiwa tersebut. Hasil penelusuran sementara akan menjadi dasar bagi penentuan langkah lanjutan, termasuk pemberian pembinaan maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Pemda DIY menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan penyelesaian yang berkeadilan.
Masyarakat juga diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi terkait kasus yang masih dalam proses penanganan. Pemda DIY berkomitmen memastikan seluruh pihak memperoleh pendampingan yang diperlukan serta mendorong terciptanya budaya sekolah yang lebih inklusif dan ramah bagi peserta didik.
